Merasa curiga dengan isi koper yang tak kunjung dìambil, pemilik loket travel akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.
Mendapatkan laporan itu, Satresnarkoba Polres OKU Timur langsung mendatangi TKP. Bahkan, setelah dìcek ternyata dua koper itu berisi 35 paket ganja kering.
“Akhirnya puluhan kilogram ganja itu kita bawa dan amankan ke Mapolres OKU Timur sembari melakukan penyelidikan siapa pemiliknya,” tegas Kapolres.
Hingga kini pihak Satresnarkoba Polres OKU Timur masih terus berupaya untuk mengungkapkan kasus tersebut. “Sampai sekarang kita masih terus melakukan lidik,” imbuhnya.
Setelah dìlakukan pemerisaan dì Polda Sumsel, akhirnya barang bukti tersebut agar segera dìmusnakan.
Pemusnahan ini dìlakukan tambah Kapolres, guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan atau hal-hal yang tidak dùinginkan.
“Karena takut asapnya kemana-mana, makanya pemusnahan kita lakukan dì RSUD Martapura dengan menggunakan alat khusus,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres OKU Timur dengan tegas menyatakan akan terus melakukan penindakan hukum dan pemberantasan narkoba dì OKU Timur.
“Polres khususnya dari Satnarkoba akan tetap gencar dalam memberantas peredaran narkoba dì Bumi Sebiduk Sehaluan,” tegasnya. (gas).