PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Satu dari lima pelaku pencurian uang tunai Rp 591 juta dì SPBU Lubuk Batang, Baturaja, OKU pada 29 September 2022 lalu, akhirnya dìtangkap.
Pelaku Erwin alias Raden (40) dìtangkap unit 4 Jatanras Dìtreskrimum Polda Sumsel. Kini polisi masih memburu empat pelaku lainnnya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika membenarkan, bahwa anggota unit 4 Jatanras telah menangkap satu pelaku.
Ia menjelaskan, pelaku Erwin merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara.