Sedang Asyik Jùdì Lèng, Lima Warga Dìgerèbek Polisi

oleh

Saat polisi mendatangi lokasi, ternyata benar dìdapati lima orang, sedang bermalàin jùdì kartu jenis leng.

Dari penggerebekan itu selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai Rp417 ribu.

Selanjutnya kelima pelaku berikut barang bukti, langsung dìbawa ke Mapolsek.

“Para pelaku dapat dìjerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” ujar Muhidin. (*).

No More Posts Available.

No more pages to load.