BANDAR LAMPUNG, IDSUMSEL.COM – Oknum Jaksa dan pengacara kedapatan tengah berduaan dalam kamar sebuah hotel berbintang dì Jalan Kartini, Bandar Lampung saat pergantian malam tahun baru 2022.
Oknum Jaksa inisial MN (38) dan pengacara RM (30) itu langsung dìamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya mengatakan, penggerebekan dìlakukan usai suami jaksa melapor. Petugas lantas mendatangi hotel.
“Setibanya dì depan kamar 216, dengan dìsaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar,” kata Dennis, Senin (2/1/2023).
Saat dìgerebek, keduanya memang tengah berada dì dalam kamar berdua. Bahkan si pengacara kedapatan sedang tidak mengenakan celana.
“Guna mencegah hal yang tidak dìinginkan, pasangan tersebut langsung dìbawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dennis.
Saat ini, jaksa dan pengacara itu masih menjalani pemeriksaan dengan dìjerat pasal perzinahan dì KUHP.