OKU, IDSUMSEL.COM – Guna mengelabuhi polisi saat membawa narkotika jenis sabu. Andi menyimpan barang haram mìliknya dengan meyimpannya dì selipan sepatu.
Namun, barang haram itu akhirnya dì ketahui petugas, saat penggeledahan dì lakukan.
Warga Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU ini, akhirnya dì giring ke Polres OKU.
Penangkapan itu, berkat laporan masyarakat. Yang menyebut pelaku akan melintas dì jalan raya Kecamatan Lubuk Batang.
“Informasi dari masyarakat kemudian kita tindaklanjuti, ” ujar Kapolres OKU, AKBP. Arif Harsono, melalui Kasi Humas Polres AKP Budi Santoso, Kamis 6 Juli 2023.
Berbekal informasi itu, Satres Narkoba Polres OKU langsung menghadang pelaku pada Minggu 2 Juli 2023.
Ketika itu, pelaku melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Mio 125 Warna Pink Putih, melintas dì jalan Raya Baturaja- Prabumulih Kecamatan Lubuk Batang.