Sèmbilan Pelaku Pèmbùnùh Bàyaran Dìtangkàp, Dìbayar Rp5 Juta untuk Hàbìsi Nyàwà Korban

oleh

Kapolres menjelaskan, polisi menangkap kesembilan bàndit bàyaran ini, dìtempat yang berbeda-beda

“Ya sembilan pelaku bàyaran ini kita tangkap dì lokasi yang berbeda- beda. Mereka kabur usai melakukan aksi pèmbùnuhàn terhadap korbannya,” bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku pèmbùnùh bàyaràn ini, dìjerat dengan pasal, 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.