Informasi yang berhasil dìhimpun, penangkapan terhadap keempat bandar nàrkòbà ini berawal pada tanggal 19 Juli 2022 lalu, tim Penindakan BNNP Jambi melakukan penyelidikan terhadap pelaku H dì Desa Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi.
Pelaku H dìduga sebagai pèngèdar nàrkòba jenis sàbù-sàbù. Saat melakukan penyelidikan, ternyata pelaku H sedang bersama rekannya yang berinisial J.
Tanpa sepengetahuan mereka, penyelidik melihat pelaku H dan J dengan meletakan barang yang diduga nàrkòtika jenis sàbù dan langsung kabur.
Tidak ingin kedua pelaku lepas, petugas terus membuntuti keduanya. Sesampainya dì sebuah area perusahaan dì Desa Sungaigelam. Polisi langsung menangkap kedua pelaku.
Usai dìtangkap, kedua pelaku dìbawa ke tempat dìmana mereka meletakan barang yang dìduga narkòtika jenis sàbù.
Selanjutnya, dari hasil pengakuan keduanya, bahwa barang hàram tersebut mereka dapat dari pelaku RR, warga Desa Muaro Medak, Sumatera Selatan.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran ke wilayah hukum Sumatera Selatan. Beruntung, petugas langsung mendapati target bernama RR saat sedang berada dì rumahnya.