Sempat Buron, Rian Kuncir DPO Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur

oleh
Pelaku Curanmor Teguh Alias Rian Kuncir saat diamankan Satreskrim Polres OKU Timur. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Sempat buron sejak juni 2020 lalu. Teguh alias Rian Kuncir (27) DPO pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya dìtangkap Satreskrim Polres OKU Timur.

Rian yang merupakan warga Desa Sri Bulan, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja ini, dìringkus polisi saat sedang berada dìrumah orang tuanya, Desa Umbul Sari, Selasa (24/1/2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Informasi dari pihak kepolisian, kasus Curat yang dìlakukan pelaku terjadi pada 28 Juni 2022 lalu, sekitar pulul 05.30 WIB.

Saat itu, pelaku menggasak kendaraan sepeda motor milik korban Fondra Dwi Saputra (23) warga Desa Agung, Kecamatan Buay Madang Timur.

Dìmana korban saat itu sedang melakukan muat barang yang hendak dibawa kepasar dì Desa Bukit Mas, Kecamatam Buay Madang Timur.

Saat korban sedang muat barang, sepeda motor korban sedang terparkir dì halaman rumah Mahrom.

Tak lama kemudian, tiba -tiba saksi yakni Alex, berteriak karena mendengar suara sepeda motor milik korban telah hidup dan dìbawa orang.

No More Posts Available.

No more pages to load.