Bahkan, saat itu korban dan saksi sempat melakukan pengejaran. Namun berhasi kabur dan membawa lari motornya.
Atas kejadian ini, korban yang khilangan sepeda motor langsung melaporkan ke Mapolsek Buay Madang Timur.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada Selasa 24 Januari 2023 malam. Team Opsnal Polres OKU Timur mendapat kabar bahwa pelaku Teguh alias Rian Kuncir sedang berada dì rumah orang tuanya.
Setelah mendapatkan informasi akurat, selanjutnya Kasat Reskrim Polres OKU Timur memerintahkan Kanit Pidum, beserta Team Opsnal Polres OKU Timur untuk melakukan penagkapan.
“Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil dìtangkap tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto.
Dari tangan pelaku, polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa, satu buah kunci T berikut anak kunci, terbalut kain merah, hitam dan putih.
Satu bilah senjàta tajam jenis pisàu dengan gagang kayu warna coklat panjang sekitar 15 Cm.