Sempat Viral di Medsos, Pasutri Pelaku Penipuan Diringkus Anggota Polsek Madang Suku II, Begini Modusnya

oleh
Pasutri pelaku penipuan tak berkutik saat dìringkus anggota Polsek Madang Suku II. Foto: Istimewa

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

“Jadi sebelum viral pelaku ini juga sudah pernah beraksi dì Madang Suku II pada Mei lalu,” terang Kapolsek, Kamis 10 Oktober 2024.

Makanya tak ingin kecolongan lagi, terlebih sempat viral baru-baru ini. Kapolsek mengintruksikan anggotanya agar mewaspadai pelaku.

“Bahkan kita juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat jika melihat pelaku ada dì wilayah hukum kita segera melaporkan,” ucap Kapolsek.

Pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 sekira pukul 14.30 wib anggota opsnal Polsek Madang Suku II mendapatkan informasi.

Dìmana, dìduga pelaku penipuan dan penggelapan tersebut sedang berada dì Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II.

Dari informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan ke pada Kapolsek Madang suku II.

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap dì duga pelaku tersebut. 

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya jika benar telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ungkap Kapolsek.

Kemudian kedua pelaku dì amankan dan dì bawa kepolsek Madang Suku II guna proses lebih lanjut.

“Kita juga berhasil mengamankan satu BPKB asli sepeda motor Honda bead  street warna hitam BG 4543 ACE,” terangnya. (#1).

No More Posts Available.

No more pages to load.