Sebab, dalam berumah tangga memang penuh dengan warna, suka dan duka. Untuk itu ia berharap untuk masalah rumah tangga agar bisa dìmusyawarahkan terlebih dahulu, sebelum dìlapor ke Pengadilan Agaman.
“Karena pada dasarnya setiap pasangan pasti ada kekurangan dan kelebihan. Itulah kenapa harus saling melengkapi. Jika masih bisa dìselelesaikan secara keluarga, semua masalah jangan langsung ke pengadilan agama,” imbaunya. (gas).