“Edarannya baru masuk ke Pemkab OKU Timur. Sehingga kita akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan OPD terkait,” tambahnya.
Setelah mendapatkan usulan dari para OPD, BKPSDM OKU Timur baru akan mengusulan jumlah kuota kebutuhan ASN ke Pemerintah Pusat.
Setelah dìrumuskan berapa jumlah kebutuhan ASN, baru datanya akan dìsampaikan ke Kementerian PAN RB.
“Lalu apakah usulan kita dìsetujui atau tidak, nanti Kementerian PAN RB yang menentukan. Sebab hal itu juga berkenaan dengan keuangan daerah,” pungkasnya. (gas).