OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dugaan praktik curang beras oplosan dan pelanggaran takaran kemasan menyeruak dì tubuh PT Belitang Panen Raya (BPR).
Merespons keresahan masyarakat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dìsdagperin) OKU Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin 14 Juli 2025.
BACA JUGA: Pemkab OKU Timur Turunkan Tim Cek PT BPR, Tindak Lanjut Dugaan Beras Oplosan
Namun alih-alih mendapat transparansi, tim justru dìlarang melihat secara langsung pada gudang produksi.
Tim sidak yang berjumlah 5 orang ini dìpimpin oleh Kasi Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Effendi, SE.
Tiba dì lokasi tepatnya dì Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, tim dìterima perwakilan General Affair PT BPR, Nanda.
Namun, saat tim berusaha melihat langsung tempat produksi beras untuk memastikan takaran dalam kemasan, pihak perusahaan tidak memperbolehkan.
BACA JUGA: Dua Begal Sadis Ditangkap, Todong Sajam, Rampas Motor dan HP
Pihak PT BPR berdalih bahwa saat ini produksi sedang dìhentikan sementara. Selain itu, saat ini masih dìtelusuri Produk Beras Raja yang dìduga melanggar mutu dantakaran belum pasti dì Lokasi PT BPR OKU Timur.
“Kami tidak dìizinkan melihat gudang karena PT BPR sedang menghentikan produksi untuk sementara,” ungkap Effendi dalam laporan resminya.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Target Zero Begal, Bentuk Timsus Berantas Kejahatan
Fendi menjelaskan, informasi dari General Affair PT BPR, Nanda. Bahwa untuk
menjawab berita viral yang tengah beredar dì masyarakat.