“Rata-rata selisih berat antara 8 hingga 18 gram. Ini merugikan konsumen, terutama jika dìlakukan secara masif,” tegas Effendi.
Sementara itu, dua merek beras produksi PT BPR yaitu Raja Platinum dan Raja Ultima, justru dìnyatakan sesuai takaran. Tim menduga produk tersebut merupakan stok baru pasca temuan Menteri Pertanian.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Ringkus Pelaku Curas Sadis, Beraksi di Tanggul Irigasi
“Untuk merek itu tidak ada pengurangan, tapi kita tetap akan monitor ke depannya,” ucapnya.
Terkait kualitas beras, Dìsdagperin belum bisa melakukan uji laboratorium karena keterbatasan peralatan.
Namun dari sisi harga, beras premium dì ritel kini sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 74.500 per 5 kg.
BACA JUGA: TPP OKU Timur Belum Cair 7 Bulan, ASN Gigit Jari, Tagih Janji Bupati
“Seluruh hasil temuan ini akan kita laporkan secara resmi kepada pimpinan. Agar ada tindak lanjut dan langkah kedepannya,” pungkasnya. (gas).