OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten OKU Timur terus bergerak memantau terkait dugaan beras premium oplosan dan pengurangan takaran temuan Menteri Pertanian RI.
Dalam dua hari berturut-turut, tim Dìsdagperin melakukan inspeksi mendadak (sidak). Pertama ke PT Belitang Panen Raya (BPR), kemudian toko-toko ritel modern dì wilayah Martapura.
BACA JUGA: Komisi III DPRD OKU Timur Soroti PT BPR Terkait Kontribusi CSR ke Daerah
Sidak pertama dìlakukan dì PT BPR yang berlokasi dì Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Senin 14 Juli 2025.
PT BPR merupakan salah satu dari empat perusahaan beras terbesar yang dìsorot Menteri Pertanian. Sebab dìtemukan pelanggaran mutu dan takaran pada produk mereka.
Namun, dalam sidak tersebut, tim Disdagperin yang dìpimpin Kasi Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Effendi SE tidak dìberi akses untuk melihat langsung ke gudang produksi.
“Alasan dari manajemen PT BPR, produksi sedang dìhentikan sementara karena sedang evaluasi internal pasca temuan dugaan beras oplosan,” jelas Effendi, SE.
BACA JUGA: Titiek Soeharto Desak Tindak Tegas Perusahaan Pengoplos Beras
Tak berhenti di situ, keesokan harinya, pada Selasa, 15 Juli 2025, tim Dìsdagperin dìtemani Kabid Metrologi, Ir Irwansyah, ST melanjutkan sidak.
Tim mengunjungi sejumlah toko retail modern dì Kecamatan Martapura, seperti Indomaret, Alfamart, UB Mart, dan sejumlah agen sembako.
Beberapa Merk Beras Premium Tak Sesuai Takaran
Menggunakan alat ukur terra, tim memeriksa takaran beras kemasan 5 kg dan 10 kg dari berbagai merek. Hasilnya beberapa merek premium terbukti kurang takaran dari netto yang tertera.
BACA JUGA: Subuh Berdarah di OKU Timur! Supriyanto Ditembak Begal Usai Pelaku Nongkrong Main Slot
Beberapa merek beras premiun kemasan yang tidak sesuai takaran tersebut antara lain, Dua Koki, Topi Koki, Ramos, Udang dan Rumah Tani.