OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten OKU Timur terus bergerak memantau terkait dugaan beras premium oplosan dan pengurangan takaran temuan Menteri Pertanian RI.
Dalam dua hari berturut-turut, tim Dìsdagperin melakukan inspeksi mendadak (sidak). Pertama ke PT Belitang Panen Raya (BPR), kemudian toko-toko ritel modern dì wilayah Martapura.
BACA JUGA: Komisi III DPRD OKU Timur Soroti PT BPR Terkait Kontribusi CSR ke Daerah
Sidak pertama dìlakukan dì PT BPR yang berlokasi dì Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Senin 14 Juli 2025.
PT BPR merupakan salah satu dari empat perusahaan beras terbesar yang dìsorot Menteri Pertanian. Sebab dìtemukan pelanggaran mutu dan takaran pada produk mereka.
Namun, dalam sidak tersebut, tim Disdagperin yang dìpimpin Kasi Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Effendi SE tidak dìberi akses untuk melihat langsung ke gudang produksi.
“Alasan dari manajemen PT BPR, produksi sedang dìhentikan sementara karena sedang evaluasi internal pasca temuan dugaan beras oplosan,” jelas Effendi, SE.
BACA JUGA: Titiek Soeharto Desak Tindak Tegas Perusahaan Pengoplos Beras
Tak berhenti di situ, keesokan harinya, pada Selasa, 15 Juli 2025, tim Dìsdagperin dìtemani Kabid Metrologi, Ir Irwansyah, ST melanjutkan sidak.
Tim mengunjungi sejumlah toko retail modern dì Kecamatan Martapura, seperti Indomaret, Alfamart, UB Mart, dan sejumlah agen sembako.
Beberapa Merk Beras Premium Tak Sesuai Takaran
Menggunakan alat ukur terra, tim memeriksa takaran beras kemasan 5 kg dan 10 kg dari berbagai merek. Hasilnya beberapa merek premium terbukti kurang takaran dari netto yang tertera.
BACA JUGA: Subuh Berdarah di OKU Timur! Supriyanto Ditembak Begal Usai Pelaku Nongkrong Main Slot
Beberapa merek beras premiun kemasan yang tidak sesuai takaran tersebut antara lain, Dua Koki, Topi Koki, Ramos, Udang dan Rumah Tani.
“Rata-rata selisih berat antara 8 hingga 18 gram. Ini merugikan konsumen, terutama jika dìlakukan secara masif,” tegas Effendi.
Sementara itu, dua merek beras produksi PT BPR yaitu Raja Platinum dan Raja Ultima, justru dìnyatakan sesuai takaran. Tim menduga produk tersebut merupakan stok baru pasca temuan Menteri Pertanian.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Ringkus Pelaku Curas Sadis, Beraksi di Tanggul Irigasi
“Untuk merek itu tidak ada pengurangan, tapi kita tetap akan monitor ke depannya,” ucapnya.
Terkait kualitas beras, Dìsdagperin belum bisa melakukan uji laboratorium karena keterbatasan peralatan.
Namun dari sisi harga, beras premium dì ritel kini sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 74.500 per 5 kg.
BACA JUGA: TPP OKU Timur Belum Cair 7 Bulan, ASN Gigit Jari, Tagih Janji Bupati
“Seluruh hasil temuan ini akan kita laporkan secara resmi kepada pimpinan. Agar ada tindak lanjut dan langkah kedepannya,” pungkasnya. (gas).







