BANYUASIN, IDSUMSEL.COM – Restorasi gambut perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama masyarakat desa yang berada pada sekitar ekosistem gambut.
Masyarakat mempunyai hak, akses serta pranata dan pengetahuan lokal mengenai pengelolaan gambut. Namun saat ini, praktiknya masyarakat banyak belum mendapat peran yang memadai.
Selain itu, perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat pelan-pelan mengikis kearifan lokal, dalam pemanfaatan lahan gambut.
Untuk itu, perlu adanya penguatan masyarakat di desa-desa gambut, agar memahami arti penting ekosistem gambut bagi lingkungan, dan identitas sosio kultural melalui Pelatihan Sekolah Lapang Petani Gambut (SLPG).
Menurut Kasub Pokja Partisipasi Masyarakat Perdesaan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Muslim.