OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemerintah pusat telah mewacanakan biaya haji tahun 2025 akan turun dari Rp 93.410.286 menjadi Rp 89.410.258.
Bila wacana ini benar terjadi, maka calon jamaah haji tahun 2025 cuma membayarkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp Rp55.431.750.
Menanggapi hal ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU Timur mengaku masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Hal ini dìtegaskan Plt Kemenag OKU Timur, H Saryono melaui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H Muhammad Husni, Senin 20 Januari 2025.
“Kita sampai saat ini masih menunggu Kepres dan Kepdirjen PHU Kementerian Agama Republik Indonesia, terkait besaran biaya haji 2025,” ungkap Husni.
Menurut Husni, jika nanti sudah ada informasi resmi dari pemerintah pusat, pihaknya akan segera memberikan informasi kepada calon jamaah haji.
“Baiknya kita tunggu info resmi dari keputusan presiden terkait besaran biaya haji tahun 2025 ini,” katanya.
Husni menyampaikan, tahun 2025 ini Kabupaten OKU Timur mendapatkan kuota haji sebanyak 1.012 jamaah.
Dìmana untuk haji reguler sebanyak 953 jamaah dan kuota haji lansia sebanyak 59 jamaah.
Dengan jumlah kuota ini, Kabupaten OKU Timur tetap menjadi kabupaten atau kota terbanyak kedua se-Provinsi Sumatera Selatan setelah Kota Palembang.
“Saat ini kita juga masih menunggu terkait jadwal kloter, jadi belum tau CJH OKU Timur masuk kloter berapa,” ungkapnya.
Selain itu tambah Husni, saat ini belum ada perubahan terkait mekanisme pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.
Meski demikian, pihak PHU Kemenag OKU Timur sudah mulai rekam bio visa bagi Calon Jemaah Haji (CJH).
“Saat ini CJH yang melakukan perekaman bio visa baru 43 persen atau sebanyak 438 jamaah,” bebernya.
Husni berharap, semoga perhelatan ibadah haji pada tahun 2025 berjalan dengan lancar sesuai harapan.
“Harapan kita semoga pelayanan ibadah haji tahun ini maksimal, sesuai harapan masyarakat Indonesia. Baik pelayanan dalam negeri dan luar negeri,” ujarnya. (gas).







