Soal Penurunan Biaya Haji, Kemenag OKU Timur Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

oleh
H Muhammad Husni, Kasi PHU Kemenag OKU Timur. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemerintah pusat telah mewacanakan biaya haji tahun 2025 akan turun dari Rp 93.410.286 menjadi Rp 89.410.258.

Bila wacana ini benar terjadi, maka calon jamaah haji tahun 2025 cuma membayarkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp Rp55.431.750.

Menanggapi hal ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU Timur mengaku masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Hal ini dìtegaskan Plt Kemenag OKU Timur, H Saryono melaui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H Muhammad Husni, Senin 20 Januari 2025.

“Kita sampai saat ini masih menunggu Kepres dan Kepdirjen PHU Kementerian Agama Republik Indonesia, terkait besaran biaya haji 2025,” ungkap Husni.

Menurut Husni, jika nanti sudah ada informasi resmi dari pemerintah pusat, pihaknya akan segera memberikan informasi kepada calon jamaah haji.

“Baiknya kita tunggu info resmi dari keputusan presiden terkait besaran biaya haji tahun 2025 ini,” katanya.

Husni menyampaikan, tahun 2025 ini Kabupaten OKU Timur mendapatkan kuota haji sebanyak 1.012 jamaah.

No More Posts Available.

No more pages to load.