OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur menyoroti adanya pembangunan Gedung Sport Center (GSC) habiskan dana Rp 7,7 miliar yang saat ini dìbengkalaikan.
Bahkan, Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, SKom, SH, MM, MH melalui Kasi Intelijen A. Arjansyah Akbar, SH, MH angkat bicara.
Menurut Arjansyah, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Pemkab OKU Timur terkait kejelasan status proyek tersebut.
Pasalnya, proyek pembangunan GSC tersebut sudah lama dìbangun. Namun sudah tiga tahun belum ada kejelasan, kapan akan dìselesaikan.
“Kita juga mengikuti pemberitan perkembangan proyek GSC ini. Untuk itu kita akan segera koordinasi dengan Pemkab, terkait kelanjutannya,” ungkap Kasi Intel, Jumat 31 Maret 2023.
Selain melakukan koordinasi, pihak Kejari juga akan menanyakan status bangunan tersebut terhadap Pemkab OKU Timur.
Sebab, pembangunan GSC ini dìketahui merupakan bantuan Pemprov Sumsel, menggunakan dana CSR PT Bukit Asam.
“Nanti kita akan tanyakan juga, apakah bangunan ini sudah serah terima ke Pemkab OKU Timur, atau masih tanggung jawab Pemprov Sumsel,” jelasnya.