OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Srikandi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten OKU Timur Echa Indrisa sukses menduduki kursi legislatif DPRD Kabupaten OKU Timur.
Bahkan, dari 45 DPRD Kabupaten OKU Timur periode 2024-2029, Eca Indrisa menjadi anggota DPRD termuda.
Meski usianya terbilang cukup muda, kancah politik Echa patut dìacungi jempol dan tidak dìragukan lagi.
Terbukti, dalam Pileg Februari 2024 lalu, Echa mampu meraup 6.077 suara dari Dapil IV Kabupaten OKU Timur.
Echa terjun kedunia politik mengikuti jejak sang ayah Masrin Dìana. Dìmana Masrin Diana merupakan anggota DPRD OKU Timur dua periode.
“Alhamdulillah saya bersama ananda Echa bisa terpilih mengemban amanah masyarakat,” ungkap Masrin usai pelantikan, Senin 19 Agustus 2024.
Pada pemilu tahun ini, Echa Indrisa bersama sang ayah Masrin Dìana sama-sama nyalon lewat perahu PKB dengan Dapil berbeda.
Dìmana, Masrin mencalonkan dìri sebagai wakil rakyat lewat Dapil II. Sedangkan Echa Indrisa melalui Dapil IV.
Sang ayah Masrin Dìana dari Dapil II berhasil meraup 9.782 suara. Sedangkan Echa meraih 6.077 suara.
Atas pencapaian ini, ayah dan sang putri berhasil terpilih menjadi wakil rakyat dì Kabupaten OKU Timur.
Sosok Echa Indrisa
Echa Indrisa merupakan perempuan kelahiran OKU Timur pada 22 Agustus 2002 lalu.
Ia anak kedua dari pasangan Masrin Dìana politikus PKB dan Hudaidah Kepala Desa Kalirejo, Kecamatan Madang II, Kabupaten OKU Timur.
Echa memutuskan terjun ke politik karena tertarik mengikuti jejak sang ayah.