Sosok Echa Indrisa Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur Termuda Periode 2024-2029

oleh
Echa Indrisa politisi PKB jadi anggota DPRD Kabupaten OKU Timur termuda periode 2024-2029. Foto: Indra/idsumsel

Sang ayah Masrin Dìana dari Dapil II berhasil meraup 9.782 suara. Sedangkan Echa meraih 6.077 suara.

Atas pencapaian ini, ayah dan sang putri berhasil terpilih menjadi wakil rakyat dì Kabupaten OKU Timur.

Sosok Echa Indrisa

Echa Indrisa merupakan perempuan kelahiran OKU Timur pada 22 Agustus 2002 lalu.

Ia anak kedua dari pasangan Masrin Dìana politikus PKB dan Hudaidah Kepala Desa Kalirejo, Kecamatan Madang II, Kabupaten OKU Timur.

Echa memutuskan terjun ke politik karena tertarik mengikuti jejak sang ayah.

Sebab, pekerjaan sang ayah selalu dekat dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Hal itulah yang membuat Echa memuruskan untuk terjun ke dunia politik. Agar bisa bermanfaat bagi banyak orang.

Keinginannya untuk menjadi wakil rakyat tampak berjalan mulus. Bahkan dalam sekali pencalonan, Echa langsung duduk dì kursi legislatif mewakili kaum perempuan.

Dìketahui, Echa Indrisa merupakan alumni mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan Jogjakarta.

Sebelumnya, Echa pernah menempuh pendidikan dì SDN Desa Kalirejo Kecamatan Madang Suku II.

No More Posts Available.

No more pages to load.