1. Dorongan pembentukan Dewan Pengupahan Lahat 2025.
2. Target penetapan UMK Lahat 2026.
3. Komitmen SPSI mendukung pemerintah daerah dalam reformasi ketenagakerjaan.
4. Penyampaian aspirasi buruh menjelang peringatan May Day 2025.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Ringkus Kurir Sabu Lintas Kabupaten
Dengan terbentuknya Dewan Pengupahan, SPSI berharap ke depan buruh dì Kabupaten Lahat memiliki perlindungan pengupahan yang lebih adil.
Serta berkeadilan sosial, sekaligus menciptakan iklim kerja yang kondusif dan produktif. (gas).