Apalagi sampai memainkan aturan yang berlaku pada masing-masing instansi. Serta jangan adanya potensi keberpihakan apalagi merubah hasil perolehan suara dì TPS.
“Jika ada yang demikian, saya pastikan Polres OKU Timur bersama Bawaslu akan menindak tegas sesuai hukum dan mekanisme yang berlaku,” cetusnya.
Ultimatum yang dìsampaikan Kapolres ini, guna menjaga situasi kamtibmas yang damai dan aman dì tengah masyarkat.
Serta untuk menghindari dan menghilangkan keraguan masyarakat yang selalu mengawasi kinerja semua pihak terlibat dengan Pilkada.
“Saya perintahkan Kapolsek dan stakeholder terkait agar sama-sama melakukan pengawasan. Sehingga kita dapat bertugas secara profesional,” paparnya.
Selain itu, Kapolres juga menghimbau Ketua dan Pengurus Parpol serta tim sukses memberikan pemahaman demokrasi yang baik terhadap masyarakat.
Sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini tidak tercoreng dan ternodai oleh tindakan yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020.