OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palembang resmi mengabulkan permohonan banding yang dìajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri OKU
Tag: Divonis 5 tahun penjara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.