JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia menetapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten OKU Timur. Penetapan
Tag: Kemenpan RB
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.