OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi senilai Rp 250 juta. Dalam penangakapan ini, Satresnarkoba
Tag: Senilai Rp 250 juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.