Tak Becus Urusi Covid 19, Lima Kepala Dinas Pengelola Dana Covid OKUT Akan Dicopot Jabatan

oleh

OKU Timur, idsumsel.com – Lima Kepala Dinas dan Badan pengelola dana Covid 19 di Kabupaten OKU Timur kembali diambil sumpah oleh Bupati OKU Timur H Lanosin ST. Bahkan jika dalam penanganan kasus covid 19 tidak becus, lima kepala dinas ini menyatakan siap d i copot dari jabatannya.

Adapun lima Dinas tersebut yaitu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Direktur RSUD OKU Timur, Direktur RSUD Martapura dan Kepala BPBD.

Pernyataan ini terungkap saat penutupan paripurna DPRD OKU Timur, Jumat (30/04/2021) lalu. Selain itu sejauh ini Bupati OKU Timur selaku Ketua Gugus Tugas telah melakukan rapat koordinasi penanganan kasus Covid d i Bumi Sebiduk Sehaluan.

“Saat ini OKU Timur menjadi zona merah. Hal ini karena adanya perubahan cara penghitungan dari jumlah kasus yang ada. Untuk itu kita akan optimalkan lagi peran gugus tugas sembari mengajak masyarakat jangan abai terhadap protokol kesehatan,” jelas Bupati Lanosin.

Sebelum penutupan paripurna, sejumlah anggota DPRD OKU Timur Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Hanura melakukan intrupsi, dan menanyakan peran Dinas Kesehatan dalam penanganan Covid 19.

No More Posts Available.

No more pages to load.