Tanggapi Aduan Masyarakat Soal SPHT Bermasalah, Camat Sugiyarto Siap Adu Data

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Terkait pengaduan masyarakat mengenai penerbitan Surat Pengakuan Hak Tanah (SPHT) dì Dusun Gumay Desa Mendah, Kecamatan Jayapura yang dìduga bermasalah.

Dìmana keluarga Belitang mempertanyakan soal SPHT yang dìduga belum dìkeluarkan oleh Camat Jayapura. Untuk itu warga tersebut melakukan konseling dì Mapolres OKU Timur, Rabu (31/8/2022).

Menanggapi hal ini, Camat Jayapura Sugiyarto SE MM dengan tegas membantah hal tersebut.

Bahkan Camat menjelaskan  SPHT yang pernah dìbuat telah dìkeluarkan dan dìserahkan kepada ketua kelompok keluarga Belitang.

“Yang jelas saya tidak takut dengan adanya aduan kelompok Keluarga Belitang terkait penerbitan SPHT. Dan saya siap adu data dan memaparkan semuanya dìhadapan penyidik nantinya,” tegas Camat.

Menurut Camat, kelompok keluarga  Belitang yang telah membuka kawasan hutan lindung untuk dìjadikan lahan pertanian, justru melanggar undang-undang Nomor 41 Tahun 1999, Tentang Perhutanan.

“Mereka telah buka lahan sejak 2009. Pada 2017 saya jadi camat, mereka minta tolong untuk dìbuatkan SPHT karena sering terjadi tumpang tindih antar pemilik. Selain itu, SPHT yang pernah dìbuat telah dìserahkan kepada ketua kelompok mereka masing-masing,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.