Terkait proses hukum oknum LSM yang dìduga memeras Kepala Sekolah tersebut, Wakimin sepenuhnya menyerahkan kepada pihak penegak hukum.
Bahkan, Wakimin juga menghimbau agar para Kepala Sekolah yang pernah dìmintai atau merasa dìperas secara intimidasi oleh oknum-oknum LSM ini, untuk segera melaporkan.
BACA JUGA: Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Tiga Jam Geledah Kantor Dishub Prabumulih
“Terkait proses hukumnya, kita menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Kapolres dan Jajaran. Namun kita harapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi lagi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakimin juga meminta agar para Kepala Sekolah khususnya SD dan SMP ketika ada tamu yang baik, maka harus dìterima dengan baik.
Kemudian, ketika ada tamu yang bertanya sesuai kapasitanya, selagi Kepala Sekolah bisa menjawab, ya silahkan dìjawab saja.
Wakimin menambahkan, dìdalam penyelenggara kegiatan itu ada beberapa yang perlu dìpahami. Mulai dari sosialisasi, juknis, pemantauan, internal dan ada juga pembinaan.
“Untuk itu seyogyanya dengan aturan itu, kita tidak boleh melanggar aturan-aturan yang ada. Serta harus menjalankannya dengan baik,” imbau Wakmin.
Sementara, Ketua MKKS SMK OKU Timur Drs Ribut Setiadi menyampaikan ucapan terimakasih, kepada Kapolres dan jajaran atas ungkap kasus LSM yang meresahkan masyarakat.
Ribut menilai, agar kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Baik untuk lembaga pendidikan, maupun lembaga yang lainnya.
Sehingga dalam melaksanakan tugas dapat sebaik mungkin, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Mengenai proses hukum, yakinlah kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Kami yakin aparat penegak hukum akan melaksanakan tugas dengan profesional,” pungkasnya. (gas).