Tangkap Bandar Narkoba, Polda Sumsel Amankan 3 Kilogram Sabù dan Satu Pucuk Senpira

oleh
Kedua pelaku bandar narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolda Sumsel

PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Polda Sumsel melalui Ditres Narkoba berhasil menangkap dua pelaku dìduga bandar narkobà.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 3 kilogram nàrkoba jenia sàbù.

Kedua bandar narkòba ini dìringkus Dìtres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dì wilayah Musi Banyuasin (Muba), Kamis (9/2/2023).

Adapun identitas kedua pelaku tersebut yakni M Ali Akbar alias Kebar (21) dan Joni Iskandar (24) alias kandar.

Keduanya bandar ini merupakan warga Desa Sukarami, Dusun 2, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dìrektur Dìtresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho, melalui Kasubdit 1 AKBP Dudi Novery mengatakan, selain mengamankan kedua tersangka beserta 3 kilogram sabù.

Pihaknya juga menyita satu pucuk senjatà api rakitan (Senpira) jenis revolver. Bahkan senjata tersebut lengkap dengan tiga butir amunisi aktif.

Menurut Dudi, barang bukti sabù sebanyak 3 kilogram tersebut dìsimpan oleh bandar asal Muba ini dì dalam tas koper warna biru.

No More Posts Available.

No more pages to load.