“Saya tidak hafal satu-satu nama tersangka, intinya Iptu R dan kawan-kawan 5 orang,” tandasnya.
Sebelumnya dìberitakan, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Muhammad Arfandy Ardiansyah tewas saat dìtangkap aparat kepolisian pada Minggu (15/5/2022) lalu.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan jika pengedar narkoba yang dìamankan meninggal sesaat setelah dìamankan karena mengalami sesak napas.
Namun, pihak keluarga korban tak terima pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan anaknya tewas karena mengalami sesak napas. Pasalnya sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam dìduga penganiayaan dan penyiksaan.
Dalam penangakapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sà4bu dua gram, ada timbangan, uang, serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba dengan jenis sabu.
Ia juga siap menindaki anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus tewasnya pengedar sabu tersebut. (*)