OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Jajaran Polres OKU Timur kembali berhasil menangkap tiga pelaku dan menyita sebanyak 20 sènj4ta àpì.
Ungkap kasus ini merupakan hasil operasi senpi musi 2022. Dari 20 sènj4tà àpì yang berhasil dìsita, 6 pucuk dìantaranya sènpì laras panjang.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SIK SH MM saat release mengatakan, puluhan sènpì yang berhasil dìamankan ini sebagian hasil ungkap kasus pelaku kejahatan.
Kemudian, sebagiannya lagi merupakan hasil penyerahan dari masyarakat sendiri kepada pihak Polres OKU Timur.
Dari hasil ungkap kasus kejahatan, pihaknya juga meringkus tiga tersangka yakni inisial JR (28), warga Dusun Karang Nangko, Desa Karang Marga, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur.
Kemudian, inisial M (22), warga Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Selain itu, pihaknya juga meringkus tersangka Afrizal (27), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja.
“Tersangka Aprizal ini merupakan Target Operasi (TO) dari kasus perampokan yang terjadi dì Desa Sri Kencana, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur,” ucap Kapolres, Rabu (2/3/2022).