Target Pajak Daerah di Kabupaten OKU Belum Tercapai, Awal Desember Pendapatan Baru Segini

oleh
Hingga awal Desember 2023, target pendapatan pajak daerah dì Kabupaten OKU belum tercapai dan baru terealisasi sebesar Rp 53,3 miliar. Foto: Istimewa

Selain mendatangi langsung ke wajib pajak, lanjut Mat Jadun, pihaknya sudah memperluas tempat pembayaran pajak bagi wajib pajak dì OKU.

Dengan menyiapkan loket dan petugas dì Kantor Bapenda OKU. Serta pembayaran melalui Anjungan Tunai Mandiri(ATM), Alfamart, Indomart dan virtual account.

“Dengan perluasan pembayaran pajak ini, dìharapkan wajib pajak tidak ada alasan untuk membayar pajak. Sebab semua sudah mudah dan tersedia,”ucapnya.

Jenis pajak yang wajib pajak lanjut Mat Jadun, terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan dan reklame.

Serta Pajak penerangan lampu jalan (PPJ), air tanah, parkir, wallet, PBB-P2, BMLB dan pajak BPHTB.

“Ada 12 jenis pajak yang dikelola Pemkab OKU melalui Bapenda OKU,” tukasnya.(15/gas)

No More Posts Available.

No more pages to load.