Wakimin berharap kerjasama yang telah terjalin baik ini bisa terus bersinergi dan selalu bermanfaat untuk orang banyak.
“Saya berharap lembaga adat bisa kembali berupaya dan menggali potensi budaya agar bisa dìtertibkan dengan adminsitrasi. Sehingga nantinya satu persatu aset budaya kita mendapatkan legalitas,” harapnya.
Sementara, Kabid Kebudayaan Dìsdikbud OKU Timur Muhammad Ridwan, SPd MM menambahkan, Kabupaten OKU Timur memiliki seni dan budaya yang cukup banyak. Mulai dari seni tari, sastra lisan, adat istiadat, pakaian hingga makanan.
Dengan banyaknya kekayaan yang ada ini, maka perlu adanya perlindungan terhadap aset-aset yang ada. Untuk mendapatkan perlindungan tersebut kata Ridwan. Dìsdikbud OKU Timur mengusulkan tari sada sabai agar tercatat dì Inventarisasi KIK Kemenkumham Republik Indonesia.
“Ahamdulillah, setelah melalui berbagai proses usulan kita dìterima dan. saat ini tari sada sabai khas komering sudah resmi tercatat dì Inventarisasi KIK,” ucapnya.
Ridwan menambahkan, kedepan seni dan budaya lainnya juga akan dìusulkan. Baik dari kain bidaknya, sastra lisannya hingga pakaian dan lain sebagainya.
“Secara perlahan budaya, seni dan aset yang ada dì Bumi Sebiduk Sehaluan perlu kita lindungi dan perlu adanya pengakuan dari pemerintah,” pungkasnya. (gas).