Tègà Buang Bàyì Hasil Hubungan Gelàp, Wanita Cantik Asal OKU Timur ini Dìtangkap

oleh

SERANG, IDSUMSEL.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang wilayah Polda Banten menangkap pelaku AM (19) seorang wanita cantik yang dìketahui warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

AM dìtangkap lantaran tega mèmbùang seòrang bàyì perèmpuan ke tong sampah, dì Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Perantauan asal Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan tega membuang b4yìi yang baru dìlahirkan lantaran takut dan malu ketahuan h4mil dì luar nikah.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pelaku AM adalah ibu kandung dari seorang bayi yang dìbuang ke tempat tong sampah  yang lokasinya tak jauh dari rumah kontrakannya.

Bàyi dengan jenis kelamin perempuan tersebut dìtemukan oleh warga dalam keadaan telah menìnggal dunia. 

“Rumah kontrakan tempat tinggal pelaku dengan lokasi pembuangan b4yì itu hanya berjarak 20 meter,” ungkap AKPB Yudha, Selasa (27/9/2022).

Kapolres mengatakan, bahwa tersangka AM sebelumnya hamil karena hubungan gelap dengan kekasihnya sendiri. Sehingga ia melahirkan bayi perempuan tersebut.

Menurut Yudha, tersangka merasa menjadi takut dan panik, dan akhirnya membekap bayi yang baru lahir itu hingga kehabisan oksigen.

No More Posts Available.

No more pages to load.