Uang mainan itu merupakan upah untuk dìrinya dengan besaran Rp 470 ribu.
“Kemudian, setelah menerima uang, saya kembali ke rumah dì Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tuba Udik. Pada hari Sabtu (18/6/2022), sekira jam 11.00 WIB saya menuju Pasar Pulung Kencana untuk belanja daging ayam,” kata Sunardi.
“Pada saat saya akan membayar daging ayam dan menyerahkan uang Rp 5.000 kepada pedagang, pedagang mengatakan uang yang saya berikan merupakan uang mainan anak-anak, bukan uang asli,” imbuhnya. (detik.com).