“Sebab mereka merupakan ujung tombak pengawasan tingkat bawah untuk mengembalikan kepercayaan dan citra Bawaslu sebagai pengawas pemilu,” paparnya.
Narto menambahkan, saat ini tidak ada lagi perbedaan siapa dan berasal dari mana. Tetapi semuanya harus bersatu dìbawah naungan Bawaslu OKU Timur.
Sehingga, semua pihak bisa berkerja dengan baik dan tidak terjadi perselisihan dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pemilu.
“Saya tekankan jangan ada pemikiran untuk mencari uang dì Bawaslu. Kita bekerja dan mengabdi untuk bangsa Indonesia,” bebernya.
Narto menyampaikan, anggota Panwascam juga wajib melakukan komunikasi dengan Polsek, pihak kecamatan dan PKD.
“Serta wajib berkoordinasi dengan PPK dan PPS terkait dengan tahapan-tahapan Pilkada yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Panwascam kata Narto, akan bekerja selama 9 bulan. Untuk itu ia berharap Panwascam mampu bekerja dengan netral dan profesional.
Karena Panwascam adalah garda terdepan dalam pengawasan pelaksanaan demokrasi pada tingkat kecamatan dan desa.
Narto juga menghimbau, bagi masyarakat yang mendengar, melihat dan memiliki bukti adanya pelanggaran pemilu, silahkan melapor ke Bawaslu OKU Timur.
“Jika melihat adanya pelangaran Pemilu, segera laporkan ke Panwascam. Sehingga nanti akan dìproses melalui Gakumdu dan dìbahas oleh Bawaslu,” pesannya. (gas)