Terekam CCTV Saat Curi Uang di Meja Kasir Laundry, Pelaku EA Ditangkap Polsek Martapura

oleh
Kapolsek Martapura Kompol Adi Safri HS, SH MH bersama Kanit Reskrim Iptu Solehuddin saat press release penangkapan aksi pencurian dì sebuah laundry yang sempat viral terekam kamera CCTV. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Lantaran nekat mencuri uang dì meja kasir salah satu usaha laundry yang berada dì Desa Kotabaru Barat, Kecamatan Martapura.

Pelaku pencurian inisial EA (32) warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura dìtangkap Polsek Martapura.

Pelaku EA dìtangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya sempat terekam kamera CCTV yang berada dì Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kapolsek Martapura Kompol Adi Safril HS, SH MH dìdampingi Kanit Reskrim Iptu Solehuddin membenarkan telah menangkap pelaku pencurian.

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian yang dìlakukan pelaku terjadi pada Kamis 20 Maret 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu, istri korban Krisdianto (44) yang sedang menjaga kasir laundry miliknya sedang masuk kedalam rumah untuk memasak.

Sekitar 15 menit dari itu, istri korban kembali ke meja kasir dan membuka laci meja.

Tiba-tiba ia terkejut uang sebesar Rp 1,9 juta yang berada dalam laci meja kasir tersebut, telah hilang dìcuri orang tak dìkenal.

Atas kejadian itu, korban dan istri langsung mengecek kamera CCTV yang terpasang dì lokasi kejadian.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.900.000. Berbekal dengan video rekaman CCTV, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Martapura, untuk dìtindak lanjuti.

Menanggapi laporan korban, Kapolsek Martapura bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan olah TKP.

Bahkan, jajaran Satreskrim Polres OKU Timur langsung menyelidiki rekaman video CCTV hingga akhirnya berhasil mengenali identitas pelaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.