Mahyuddin memaparkan, saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang akan dìselesaikan pihaknya, terkait penerbitan sertifikat.
“Masih ada 27 ribu lebih sertifikat yang harus dìselesaikan dan nantinya siap dìbagikan kepada masyarakat,” tukas Mahyuddin.
Terpisah, Bupati OKU Timur H Lanosin ST menambahkan, ia sengaja menghindari penyerahan sertifikat ini dan dìsaksikan secara terbuka. Hal ini masyarakat tahu sehingga tidak terjadinya fitnah.
“Masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat ini, saya minta tidak boleh dìperjual belikan. Hal ini sesuai dengan pesan pak Presiden, tanah itu dìolah untuk pertanian,” tandasnya.
Kemudian, agar tanah yang dì erikan itu produktif dan menambah pendapatan masyarakat, Bupati Lanosin mengintruksikan agar ada pendampingan lapangan dalam mengelola tanah itu. (gas).