“Pelanggarannya meliputi banyak yang tidak mengunakan helm, melawaan arus hingga kendaraan tanpa plat, ” jelasnya.
Jumlah pelanggaran, jelas Dwi masih berpotensi bertambah hingga berakhirnya Operasi Zebraa Musi.
Hal ini di picu karena tingkat kesadarann masyarakat dalam bekendara masih sangat rendah.
“Operasi zebra di gelar sampai 17-9-2023, ” katanya.
Penertiban pelanggaran di lakukan dua cara. Yakni tilang manual di lokasi.
BACA JUGA: Masyarakat Menjerit, Harga Beras di OKU Timur Capai Rp 14 ribu Per Kilo, Ini Penjelasan Bupati Enos
Serta penindakan tilang elektronik melalui perangkat kamera ETLE.
Penindakan di lakukan agar menimbulkan efek jera, sehingga masyarakat lebih tertib berlalulintas.
BACA JUGA: Diduga Gelapkan Mobil Rentalan, Oknum ASN Diringkus Polisi, Begini Modusnya
“Sosialisasinya sudah lama sebelum operasi, sehingga saat ada pelanggaran langsung di tindak, ” tandasnya. (*)