Baik dari kalangan ASN, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas hingga Kades. Tidak hanya itu, Kapolres juga mengingatkan penyelenggara KPU dan Bawaslu.
Bahkan, PPK, Panwascam hingga penyelenggara tingkat desa PPS, KPPS dan PKD juga harus menjalankan tugasnya dengan profesional. Jangan ikut merusak tatanan demokrasi.
“Jangankan untuk melakukan, berpikirpun tidak boleh. Kita semua harus menjaga sikap netralitas dan profesional,” ujar Kapolres saat Coling System bersama masyarakat dan para tokoh dì Kecamatan Madang Suku III, Jumat 20 September 2024.
Bahkan Kapolres menegaskan, jika sekali lagi ada yang masih melakukan tindakan yang menciderai pesta demokrasi.
Maka ia tak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya tidak pandang bulu, jadi jangan macam-macam jika tidak mentaati aturan yang sudah dìtentukan,” tegasnya.
Sikap serius Kapolres menunjukkan jika ia ingin seluruh aparutur pemerintah dan penyelenggara jangan sampai terlibat politik praktis.