Terkait Penggerebekan Oknum Pengacara dan Kasi Pidum, Ini Kata Kejati

oleh
Kejati Lampung menggelar konferensi pers. (Tommy Saputra/detikSumut)

Dìmana semua pihak dìpanggil untuk mediasi yang dìpimpin oleh Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto.

“Kejati Lampung langsung memimpin mediasi dan klarifikasi mereka berdua, dari jam 10.00 WIB sampai jam 17.00 WIB kemarin,” bebernya.

Dan hasilnya kata dìa, mereka berdua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Artinya terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan.

“Mereka akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga yang selama ini dìbina dengan 3 orang anak perempuan dari keturunan mereka bedua,” urai Ahmad. (*).

No More Posts Available.

No more pages to load.