Untuk pendaftaran peserta seleksi CASN PPPK Guru sambung Wakimin, akan di lakukan melalui laman resmi Badan
Kepegawaian Negara yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian, peserta yang berstatus sebagai Penyandang Disabilitas dapat mendaftar ke formasi manapun.
Kecuali, Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu. Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu.
Serta Guru Penjasorkes Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas daksa, dan Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama bagi Penyandang disabilitas netra.
“Seleksi CASN PPPK Guru Tahun 2021ini meliputi seleksi administrasi dan seleksi
kompetensi,” tambahnya.
Selanjutnya, seleksi administrasi meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas. Serta kesesuaian dokumen pendaftar berdasarkan kriteria calon guru PPPK.
Adapun berkas yang d i perlukan untuk seleksi administrasi meliputi, pasfoto, scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).