Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menerima sebagai musibah. Sehingga jenazah tidak dìlakukan autopsi. Hal ini dìtuangkan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga.
“Jenazah saat ini telah berada dì rumah duka dan segera dì kebumikan dì TPU Desa Sariguna,” ucap Kapolsek.
Sebagai bentuk bela sungkawa, Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga korban.
Hal ini bertujuan untuk membantu dan meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan. (gas).