Selanjutnya, pelaku langsung mèrebut pìsàu dari pìnggang korban, lalu mènùsuk korban berkali-kali dengan penuh kalap.
Saat itu korban pun tersungkur dengan bersìmbah dàràh. Lalu pelaku langsung pergi melarikan dìiri ke Desa Nikan, Kecamatan Madang Suku III, OKU Timur.
“Kebetulan kakak ipar saya itu RT, ntah apa masalahnya dengan korban (Kadus) tiba-tiba minta uang kepada kakak ipar saya. Jika tidak dìkasih maka korban akan memukul,” jelasnya menceritakan keterangan dari sang kakak.
Kejadian seperti ini tambah Taufik sudah sering terjadi. Bahkan, jika tak dìkasih uang, keponakannya (anak kakak iparnya) juga tek segak dìpukuli oleh korban.
“Cuma saya tak ada niat mau bùnùh korban. Ntah apa yang merasuki saya, hingga saya kalap dan membàbìɓùtà menghasibisi nyawanya,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang dìdapat dari pelaku yakni, 1 ( Satu ) buah topi warna hitam. 1 ( satu ) buah singlet warna putih yang berlumuran dàràh dan 1 ( Satu ) bilah senjata tajam jenis pisau.