Kemudian, 1 ( satu ) buah celana pendek warna hitam yang berlumuran darah, 1 (satu) buah baju lengan panjang warna coklat (milik tersangka) dan 1 (satu) buah celana jeans warna biru.
Sementara, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, dìdampingì Kasat Reskrim AKP Hamsal dan Kasi Humas AKP H Edi Arianto menjelaskan, pembunùhàn dalam kasus ini, yakni senjata makan tuan.
Sebab pìsau yang dìgunakan pelaku penusuk merupakan milik korban. Pelaku merebut pìsàù tersebut setelah ia berdisi habis tersungkur dìtarik pelaku.
Usai menùsuk pelaku, korban langsung kabur dan bersembunyi dì sekitar Kecamatan Madang Suku 1, OKU Timur.
Saat mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
“Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, Satreskrim Polres OKU Timur bersama Tim SW Polsek Martapura langsung menangkap pelaku,” tambahnya.
Setelah dìtangkap, tersangka dan Barang Bukti (BB) langsung dìbawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.