“Atas ulahnya pelaku akan dìjerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan Atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun hingga 20 tahun penjarà,” pungkasnya. (gas).
No More Posts Available.
No more pages to load.
“Atas ulahnya pelaku akan dìjerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan Atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun hingga 20 tahun penjarà,” pungkasnya. (gas).