OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi ASN dì Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel mulai cair sejak Rabu 19 Maret 2025.
Kabar pencairan THR ASN ini dìsampaikan langsung Kepala BPKAD, Agustian Pahrimale SH MM melalui Kabid Perbendaharaan, Syahril SE MM.
Menurut Syahril, pencairan berlangsung secara bertahap sesuai pengajuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
BACA JUGA: Kepala Kanwil Lantik A Kadir Jadi Kakan Kemenag OKU Timur
“Sudah 50 persen OPD mengajukan pembayaran THR. Dananya langsung masuk rekening masing-masing ASN,” tegas Syahril, Kamis 20 Maret 2025.
Pemkab OKU Timur kata Syahril, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 36,4 miliar untuk THR pegawai, Bupati, Wabup dan anggota DPRD.
“Anggaran THR ini mencakup 8.090 pegawai. Termasuk Bupati, Wakil Bupati dan anggota DPRD,” jelasnya.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Honorer OKU Timur Dapat THR Satu Bulan Gaji, Ini Tanggal Transfernya
Rincian pencairannya kata Syahril, meliputi Bupati dan Wakil Bupati yang menerima sebesar Rp 12.065.059.
Kemudian, 45 Anggota DPRD akan menerima dengan total Rp182.499.450, CPNS dan PNS sebanyak 5.442 orang dengan total Rp27.471.903.738.