Tilap Uang Rp 282,9 Juta Untuk Judi Slot, Karyawan Minimarket di OKU Selatan Ditangkap

oleh
Pelaku penggelapan uang minimarket dì OKU Selatan, Sumsel saat dìtangkap dan amankan Polres OKU Selatan. Foto: Istimewa

OKU SELATAN, IDSUMSEL.COM – Dìduga telah menilap (menggelapkan) uang perusahaan senilai Rp 282,9 juta.

Asep Maulana (23), warga Kampung Abadi, Kelurahan Pasar, Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan dìtangkap polisi.

Pelaku Asep merupakan salah satu karyawan minimarket dì kawasan Kecipung, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua.

Ia dìtangkap saat berada dì Sulitan, Kelurahan Kisau tanpa melakukan perlawanan.

Informasi dari pihak kepolisian, kasus penggelapan ini mulai terungkap saat pelaku Asep mendapat perintah dari atasannya.

Dìmana Asep dìminta untuk mentransferkan uang hasil penjualan sebesar Rp 16 juta.

Namun bukannya mentransferkan uang tersebut, Asep malah menggunakan uangnya itu untuk bermain judi slot.

Bahkan, pihak perusahaan sempat dìbuat kesal lantaran uang yang dìminta tak kunjung masuk ke rekening.

Kemudian, pihak perusahaan juga mulai curiga dan mempertanyakan keberadaan uang tersebut.

Namun, saat ia dìinterogasi atasannya, Asep sempat tak mengakui perbuatannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.