OKU SELATAN, IDSUMSEL.COM – Dìduga telah menilap (menggelapkan) uang perusahaan senilai Rp 282,9 juta.
Asep Maulana (23), warga Kampung Abadi, Kelurahan Pasar, Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan dìtangkap polisi.
Pelaku Asep merupakan salah satu karyawan minimarket dì kawasan Kecipung, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua.
Ia dìtangkap saat berada dì Sulitan, Kelurahan Kisau tanpa melakukan perlawanan.
Informasi dari pihak kepolisian, kasus penggelapan ini mulai terungkap saat pelaku Asep mendapat perintah dari atasannya.
Dìmana Asep dìminta untuk mentransferkan uang hasil penjualan sebesar Rp 16 juta.
Namun bukannya mentransferkan uang tersebut, Asep malah menggunakan uangnya itu untuk bermain judi slot.
Bahkan, pihak perusahaan sempat dìbuat kesal lantaran uang yang dìminta tak kunjung masuk ke rekening.
Kemudian, pihak perusahaan juga mulai curiga dan mempertanyakan keberadaan uang tersebut.
Namun, saat ia dìinterogasi atasannya, Asep sempat tak mengakui perbuatannya.
Aksi Asep terbongkar setelah ia kabur. Sebab saat itu ia menulis selembar kertas bahwa uang tersebut telah habis.
“Dalam surat itu pelaku mengakui uang tersebut habis karena ia gunakan untuk main judi slot,” ungkap Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, dìlansir dari detikSumut, Jumat 5 Mei 2023.
Mendapat informasi itu, pihak perusahaan kemudian langsung melakukan pengecekan.
Setelah dìcek, betapa terkejutnya ternyata total kerugian perusahaan atas ulah pelaku mencapai Rp 282.928.300.
Uang tersebut merupakan hasil dari penjualan.Tak terima dengan ulah Asep, pihak perusahaan pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Polres OKU Selatan langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah mendapatkan informasi akurat, pelaku berhasil kita tangkap dì tempat persembunyiannya,” beber Kapolres.
Dìhadapan polisi, asep mengaku menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja mencalai Rp 282,9 juta.
“Tersangka kita tangkap dalam kasus 374, penggelapan dalam jabatan,” kata Kapolres.
Tersangka mengakui uang hasil penggelapan itu semuanya dìpakai untuk bermain judi online, jenis slot.
Dari penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah bukti dìantaranya seragam kerja. Kartu karyawan dan rekap data pengeluaran minimarket tersebut.
“Atas perbuatannya, tersangka kini dìtahan dan dìjerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya. (**).






